H. Anizar Menjadi Satu-satunya Utusan Muba Sebagai PPIH Kloter Tahun 1444 H/ 2023 M

Sekayu, Humas

Mewakili kantor Kemenag Muba, H. Anizar lulus menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter tahun 1444 H/ 2023 M, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel pada 01 Februari 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi tahap I calon PPIH Kloter dan Arab Saudi diumumkan oleh panitia rekrutmen Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, dinyatakan sebanyak 91 orang peserta yang berhak mengikuti tes seleksi tahap II, yang diadakan pada 31 Januari 2023 di gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Palembang.

Salah satu dari jumlah peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tes tahap II adalah H. Anizar, Penyelenggara Zawa kantor Kemenag Muba dan merupakan satu-satunya peserta yang mewakili Kemenag Muba untuk lanjut ke tingkat provinsi dengan pilihan tugas pembimbing ibadah kloter.

Setelah selesai pelaksanaan tes seleksi tahap II, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel menetapkan nama-nama peserta lulus seleksi PPIH tahap II melalui Surat Keputusan No. 269 tahun 2023. Tertera kembali nama H. Anizar yang dinyatakan lulus dengan urut hasil rangking pertama menjadi PPIH Kloter Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kanwil Kemenag Sumsel tahun 1444 H/2023 M.

Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Kementerian Agama Kab. Muba atas pencapaian yang diraih oleh H. Anizar. Tidak sedikit pejabat dan pegawai Kemenag Muba mengucapkan selamat dan mendo’akan agar diberi kelancaran dan kemudahan untuk  proses selanjutnya hingga keberangkatan ke tanah suci nanti.

Melalui balasan whatsapp grup, H. Anizar mengucapkan terima kasih atas doa yang diucapkan kepadanya. “Terima kasih atas doa dari sahabat-sahabat semua, tetap berharap doa agar dimudahkan untuk melaksanakan amanah yang diberikan, dan semoga tahun depan utusan dari Muba mendapat kesempatan yang lebih banyak untuk menjadi petugas haji,” ujarnya.

Peserta yang lulus seleksi PPIH ini akan mengikuti Pelatihan Petugas berdasarkan jumlah kloter Embarkasi Palembang tahun 1444 H/2023 M yang akan ditetapkan kemudian. (Eh)