- Surat permohonan dari pimpinan perusahaan (asli) ditujukan ke Kanwil Kemenag Sumsel
- Susunan kepengurusan perusahaan
- Copy izin usaha biro perjalanan wisata dari pemda setempat yang sudah beroperasional paling singkat 2 tahun yang masih berlaku sebanyak satu lembar
- Copy akta notaris pendirian Perseroan Terbatas dan atau perubahannya sebagai biro perjalanan wisata yang memiliki bidang keagamaan/ perjalanan ibadah yang telah mendapatkan pengesahan kemenkumham sebanyak satu bendel
- Surat keterangan domisili usaha perusahaan dari pemerintah desa/ keluraan setempat yang masih berlaku sebanyak satu lembar
- Copy surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak perusaan dari kantor direktorat jendral pajak kementrian keuagan sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy NPWP perusahan sebnyak 1 (satu) lembar
- Copy NPWP pimpinan perusahaan sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy surat rekomendasi dari instansi pemerintah provinsi/ kab.setempat yang membidangi parawisata yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar
- Surat rekomendasi dari kantor kementrian agama dari kota setempat ( asli yang masih berlaku)
- Copy laporan keuangan perusahaan yang sehat (1 tahun)
- Terakhir dan telah di edit akuntan publik yang tedaftar dengan opini wajar dengan pengecualian sebanyak satu bendel
- Copy KTP dan biodata pemegang saham dan anggota dereksi komiseris dengan status WNI agama islam dan masih berlaku masing- masing 1 (satu) lembar
- Biodata sumber daya manusia bidang ticketing, keuangan, akutansi, pemasaran dan pembimbing ibadah dihimbau masing- masing 1 (satu) orang
- Copy bukti pemilikan kantor tetap atau sewa sesuai domisili dengan luas minimal 60 M2 dan sarana prasarana yang memadai
- Copy surat keterangan/ perjanjian mitra biro penyelenggara ibadah umrah di arab saudi yang mempunyai izin surat perintah dari arab saudi sebanyak 1 (satu) lembar
- Surat permohonan izin buka cabang dari PPIU Pusat yang disampaikan ke Kanwil Kemenag Sumsel
- Copy SK penetapan/ izin sebagai PPIU dari Menteri Agama
- Copy akte notaris pendirian perseroan terbatas (PT) dan surat keterangan Tedaftar sebagai badan hukum dari kementerian hukum dan HAM
- Copy akta notaris pembukaan kantor cabang dan surat keterangan terdaftar sebagai badan hukum dari kementerian hukum dan HAM
- Surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari pemerintah daerah setempat
- Melampirkan laporan keuangan perusahaan 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit akuntan publik yang terdaftar dengan opini minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
- Copy surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak perusaan dari kantor direktorat jendral pajak Kementerian keuagan sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy surat keterangan (Rekomendasi/Her-Regristrasi) dinas pariwisata atau pemerintah daerah setempat prmbukaan cabang
- Susunan dan struktur pengurus perusahaan
- Copy KTP pengurus pusat dan pengurus cabang
- Biodata Pimpinan Perusahaan dan biodata pengurus PPIU pusat dan pengurus kantor cabang
- Copy bukti pusat sudah memberikan jaminan bank garansi sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)
- Melampirkan surat pengantar dari kepala kantor kementerian agama kab/kota
- Lampiran perjanjian kerjasama antara kantor pusat dengan cabang (kewenangan pusat dan cabang)
- Pernyataan mendukung progam pemerintah daerah dalam penerbangan umrah langsung
- Surat asli permohonan perusahaan ditanda tangani direktur utama diajukan kepada direktur jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Susunan ke pengurusan perusahaan
- Copy surat izin usaha biro perjalanan wisata dari pemerintah daerah setempat yang sudah beroperasional paling singkat 2 (dua) tahun yang masih berlaku
- Copy akta notaris pendirian perseroan terbatas dan perubahan sebagai biro perjalanan wisata yang memiliki bidang keagamaan/ perjalanan ibadah yang telah mendapatkan pengesahan dari kementrian hukum dasn hak asasi manusia
- Copy surat keterangan domisili usaha (SKUD) perusahaan dari pemerintah desa/kelurahan setempat yang masih berlaku
- Copy surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak perusahaan dari kantor direktorat jenderal pajak kementerian keuangan
- Copy NPWP perusahaan dan pimpinan perusahaan
- Copy surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah kab/kota setempat yang membidangi pariwisata yang masih berlaku
- Surat asli rekomendasi dari kantor Kementerian Agama kab/kota setempat yang masih berlaku
- Copy laporan keuangan perusahaan yang sehat 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit akuntan publik yang terdaftar dengan opini minimal wajar dengan pengecualian (WDP)
- Copy KTP dan biodata pemegang saham dan anggota direksi dan komisaris dengan status WNI Agama Islam dan berlaku masing-masing
- Biodata sumber daya manusia di bidang ticketing, keuangan, akuntasi, pemasaran, dan pembimbing ibadah minimal masing-masing 1 orang
- Copy bukti kepemilikan kantor tetap atau sewa sesuai domisili dengan luas minimal 60 m2 dan sarana prasarana yang memadai
- Copy surat keterangan / perjanjian mitra biro penyelenggara ibadah umrah di Arab Saudi yang mempunyai izin resmi dari pemerintah Arab Saudi
- Asli Surat permohonan dari Pimpinan PPIU
- Copy izin sebagai penyelenggara dari PPIU yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy izin usaha dari dinas terkait yang masih berlaku 1 (satu) lembar
- Copy NPWP perusahaan dan Direktur utama dan/atau Direktur sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy akta pendirian Perseroan Terbatas (PT) dan perubahannya yang telah di sah kan kemenkuham sebanyak 1 (satu) bendel
- Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Pemda setempat (desa/ kelurahan/ kecamatan) yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar
- Asli Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama kab/kota setempat yang masih berlaku
- Asli Stuktur dan susunan organisasi/ pengurus PT yang ditanda tangani oleh direktur utama dan stempel perusahan
- Copy laporan keuangan perusahaan 1 tahun terakhir yang telah di audit akuntan publik yang terdaftar dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 1 lembar
- Copy bukti telah menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah paling singkat selama 3 tahun dengan jumlah jamaah umrah paling sedikit 300 orang
- Copy hasil akkreditasi PPIU dalam 3 tahun terakhir minimal akkreditasi B sebanyak 1 lembar
- Copy bank garansi atas nama biro perjalanan wisata yang diterbitkan oleh BPS BPIA dan berlaku selama 4 tahun sebanyak 1 lembar
- Bersedia mendatangani fakta intergritas dan surat pernyataan kesangupan untuk melaksanakan kewajiban sebagai PIHK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan (bermatrai)
- Copy KTP dan biodata pemegang saham dan anggota direksi dengan status WNI beragama islam yang masih berlaku sebanyak 1 lembar
- Surat keterangan catatan kepolisisan (SKCK) dari kepolisian setempat
- Copy sertifikat keanggotaan ASITA atau asosiasi PPIU sebanyak 1 lembar
- Copy akta pendirian yayasan peserta perubahan yang di sahkan oleh kemenkumham sebanyak 1 bendel
- Surat keterangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama kab/kota setempat yang menyatakan bahwa yayasan mengelola lembaga pendidikan formal/ non formal
- Copy bukti kepemilikikan Kantor Sekretariat tetap dan ruang kegiatan bimbingan sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy sertifikat pembimbing ibadah Haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama sebanyak 1 (satu) lembar
- Surat Rekomendasi dari Kepala Kementerian Agama kab/kota Setempat
- Surat Rekomendasi dari Ketua Forum komunikasi kelompok bimbingan Ibadah Haji ( FK KBIH) Kab/kota dan provinsi
- Copy akta pendirian yayasan berserta perubahannya yang disahkan oleh Kemenkumham sebanyak 1 (satu) bandel
- Surat keterangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama kab/kota setempat yang menyatakan bahwa yayasan mengelola lembaga pendidikan formal/non formal
- Copy bukti kepemilikikan Kantor sekretariat tetap dan ruang kegiatan bimbingan sebanyak 1 (satu) lembar
- Surat keputusan yayasan tentang susunan kepengurusan KB dan pembimbing Haji
- Copy sertifikat pembimbing Ibadah Haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama sebanyak 1 (satu) lembar dan/atau surat keterangan dari Kantor kemenag kab/kota
- Surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama kab/kota setempat
- Surat rekomendasi dari Ketua forum komunikasi kelompok bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) Kab/kota dan provinsi
- Laporan pelaksanaan bimbingan selama 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan daftar jumlah jamaah yang telah dibimbing
- Copy izin operasional KB masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar
- Hasil Akkreditasi KB dalam 3 (tiga) tahun terakhir dengan kondite baik
- Beragama Islam;
- Berusia Minimal 12 Tahun pada saat pendaftaran;
- Bagi yang sudah haji, bisa mendaftar kembali setelah 10 (sepuluh) tahun keberangkatan haji terakhir;
- Fotocopy KTP yang masih berlaku sesuai dengan domisili 3 lembar;
- Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar; ( menunjukkan yang asli)
- Fotocopy Akte Kelahiran / kutipan akta nikah;
- Pas Foto terbaru berwarna 3 x 4 = 12 lembar dan 4 x 6 = 2 lembar, dengan latar belakang /background putih dengan ketentuan :
- Tampak wajah 80% (persen);
- Warna baju/kerudung harus kontras dengan latar belakang;
- Tidak memakai pakaian dinas;
- Tidak memakai kacamata;
- Bagi calon jemaah haji wanita wajib menggunakan busan muslimah;
- Gubernur dapat menambahkan persyaratan berupa surat keterangan domisili.
Caranya:
I. Datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Syari’ah untuk membuka rekening tabungan haji dengan setoran minimal Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah )
- Membawa data/identitas pribadi berupa KTP, Kartu keluarga ( C1 ), Akte Nikah/Akte Lahir dan membuka rekening tabungan haji;
- Meminta untuk diterbitkanNOMOR VALIDASI oleh Bank;
- Masa berlaku NOMOR VALIDASI 5 hari kerja terhitung setelah menerima dari BANK;
- Membawa pasfoto berwarna 3 x 4 = 5 lembar dan 4 x 6 = 1 lembar dengan background/latar belakang putih , tampak 80 % wajah.
- Bank Penerima setoran menerbitkan bukti setoran awal BPIH ( Biaya Pendaftaran Ibadah Haji ) sebanyak 5 lembar dengan rincian :
- Lembar pertama bermaterai Rp. 6000,- untuk calon jemaah haji;
- Lembar kedua untuk BPS BPIH ( Bank Penerima Setoran biaya Pendaftaran ibadah haji );
- Lembar ketiga untuk Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta;
- Lembar keempat untuk Kanwil Kemenag. DIY;
- Lembar kelima untuk Dirjen. PHU Kemenag RI.
2. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
- Calon jemaah yang bersangkutan datang langsung ke Kantor Kemenag. Kota YK ( Seksi penyelengaraan Haji dan Umroh );
- Diterima oleh petugas bagian pendaftaran untuk verifikasi kelengkapan berkas pendaftarannya meliputi :
√ Membawa setoran awal BPIH ( Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ) dari Bank Penerima setoran;
√ Lembar 1 setoran awla BPIH ( warna putih ) diterima kembali oleh jemaah, lembar 3, 4 dan 5 BPIH disimpan di Kemenag
√ Fotocopy KTP 3 lembar;
√ Fotocopy bukti rekening setoran tabungan Haji Rp.25.000.000;
√ Fotocopy akte nikah / akte lahir = 1 lembar
√ Fotocopy Kartu Keluarga ( C1 );
√ Pasfoto berwarna 3 x 4 = 6 lembar dan 4 x 6 = 1 lembar tampak wajah 80 %.