Jemaah Haji Estimasi Berangkat Tahun 1444 H/2023 M Kembali Penuhi Aula Kankemenag Muba

Sekayu , Humas

Kantor Kementerian Agama Kab. Muba melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umroh kembali mengumpulkan jemaah haji estimasi berangkat tahun 1444 H/ 2023 M, di Aula Kankemenag Muba. Rabu (09/02)

Ratusan jemaah haji estimasi memenuhi ruang aula kankemenag untuk berkumpul guna mendengarkan arahan dan penjelasan terkait kebijakan biaya penyelenggara ibadah haji (BIPIH) tahun 1444 H/2023 M. Mengingat BIPIH tahun 1444 H/2023 M masih berupa usulan dan belum ditetapkan secara resmi jumlahnya oleh pemerintah.

Seperti diketahui, Kementerian Agama RI telah mengusulkan BIPIH tahun 1444 H/ 2023 M sebesar Rp.69.193.733,60 pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Hal ini sontak menuai banyak pertanyaan dari jemaah haji khususnya jemaah haji Muba. Banyak yang bertanya-tanya apakah jumlah tersebut sudah final atau masih bisa berubah.

Dalam kesempatan ini, Kasi PHU H. Muhammad Albarr memberi penjelasan dan pemahaman terkait hal tersebut kepada seluruh peserta yang hadir. Kasi PHU memberi pemahaman secara detail mengapa usulan yang diajukan Kemenag RI sangat tinggi jumlahnya untuk keberangkatan tahun ini.

Jumlah usulan BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun selanjutnya.

“Berapapun biaya haji yang ditetapkan pemerintah, semoga jemaah haji Muba estimasi berangkat tahun ini  bisa melunas semua pada waktu pelunasan nanti aamiin,” ujar Kasi PHU. Serentak para jemaah didalam ruang tersebut ikut mengaamiinkan harapan tersebut. (Eh)