Kasi Bimas : Kementerian Agama Punya Peran dalam Percepatanan Penurunan Stunting

Sekayu, humas

Mewakili Kepala Kantor, Kasi Bimas H. Muflikhul Hasan hadiri Pertemuan Pemantapan Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin di Gedung PSC Dinas Kesehatan, Sekayu (01/08)

Dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan Dalm pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin untuk menurunkan AKI, AKB dan stunting, Dinas Kesehatan Muba adakan Pertemuan Pemantapan Pelayanan Kesehatan Calon Penganti.

Sementara mewakili Kepala Kantor, Kasi Bimas H. Muflikhul Hasan isi materi tentang “Regulasi Kebijakan Kementerian Agama dalam Upaya Penurunan Stunting” pada kegiatan ini.

Materi tersebut berkaitan dengan Peran Kementerian Agama dalam percepatanan penurunan Stunting dapat dilaksanakan dari hulunya berupa Pencegahan melalui bimbingan perkawinan calon pengantin, Sebelum terjadi stunting, sejak dini diberikan pemahaman dan materi tentang stunting dan gizi, termasuk mengisi aplikasi yang disiapkan DP3KB dilaksanakan pada saat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang dilaksanakan oleh tim BP. 4 setiap kecamatan dan para penyuluh agama Islam ketika memberikan penyuluhan agama di masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini KUA kecamatan dan BKKBN yang berjumlah 60 peserta.