Sekayu, Humas
Kasubbag TU, H. Taufiq sekaligus ketua Pendamping Proses Produk Halal Kantor Kemenag Muba berperan aktif mengikuti Kampanye Mandatory Halal serentak se-Indonesia. Sabtu (18/03).
Kampanye Mandatory Halal dilakukan di dua titik lokasi yakni di Alun-alun Kota Sekayu dan di Pasar Perjuangan Sekayu. Ketua dan rombongan Pendamping PPH Kantor Kemenag Muba turut berpartisipasi pada program nasional ini.
Kegiatan dimulai dengan membagikan brosur ke penjual makanan dan minuman, mendatangi langsung warung atau booth yang menjual produk makanan dan minuman, kemudian pendamping PPH menjelaskan dan memberi pemahaman tentang pentingnya sertifikat halal akan produk makanan dan minuman yang dijualnya.
Mengingat tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan harus sudah bersertifikat halal, maka seluruh stake holder terkait harus aktif mensosialisasikan kampanye ini, demi terwujudnya jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia. (Eh)