Pembagian Regu dan Rombongan Tutup Kegiatan Manasik Kabupaten

Sekayu, Humas

Setelah diberikan pembekalan dan bimbingan pada kegiatan Manasik, Manasik Haji Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditutup dengan pembagian regu dan rombongan jamaah oleh Kasi PHU dan Staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muba, di Masjid Al Ashri Sekayu, Kamis(18/05)

Pada Pembagian Regu dan Rombongan, jamaah dibagi kedalam 18 Regu dengan 2 Rombongan dengan tiap Regu berisikan 9 hingga 12 orang. Setiap regu dan rombongan juga sudah menentukan Karu dan Karom, dan masing-masing ketua diharapkan bisa menerapkan pembekalan dan bimbingan yang telah diberikan selama kegiatan manasik.

Fungsi Karu sendiri antara lain meliputi;

1.Membantu para anggota regu, menjaga keutuhan, keamanan dan kenyamanan anggota regu.

2.Meneruskan informasi, pengumuman atau petunjuk dari Karom dan petugas kloter

3.Mengatur, membantu dan menjaga regunya selama di perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji

4.Menyelesaikan atau melaporkan permasalahan yang ada kepada Karom.

Karom memiliki tugas pokok untuk membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jamaah haji di bidang pelayanan umum dan ibadah. Adapun fungsi Karom meliputi;

1.Mengkoordinir tugas Karu untuk mengikuti rapat koordinasi/informasi dari petugas kloter maktab

2.Mengatur, membantu dan menjaga pelaksanaan ibadah haji rombongannya sesuai manasik agar mendapat haji mabrur

3.Menyelesaikan dan melaporkan masalah yang terjadi kepada petugas kloter.

Secara garis besar Karu dan Karom ini memiliki tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) masing-masing.  Tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan jamaah haji dan petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan. (MA)