
Sekayu, HUMAS
Kakankemenag Muba, H. Win Hartan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf/ e-AIW, yang didampingi oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Anizar, bertempat di Meeting Room Kankemenag. Senin (24/10)
Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Musi Banyuasin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan operator SIWAK. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi edukasi tentang digitalisasi layanan pendaftaran tanah wakaf dan format dokumen akta ikrar wakaf (AIW) yang baru.
Narasumber pada sosialisasi ini berasal dari Tim SIWAK Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumsel. Diharapkan kepada peserta sosialisasi khususnya para operator dapat memahami penjelasan materi dari narasumber, sehingga dapat menerapkan e-AIW ini di satker masing-masing, demi kemudahan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang hendak mewakafkan tanahnya di Kabupaten Musi Banyuasin. (Eh)