Berikan Arahan dan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah pada Remaja Usia Sekolah, Ka Kankemang Harap Peserta Tidak Terburu-buru Untuk Menikah di Usia Dini

Sekayu, Humas

Kepala Kantor Kemenag Muba, H. Win Hartan bersama Kasi Bimas Islam, H. Taufik memberikan arahan dan pembinaan dalam rangka bimbingan perkawinan pra-nikah bagi remaja usia sekolah, diruang labor SMAN 2 Sanga Desa. Kamis (9/6).

Agenda ini diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (Kua) Kec. Sanga Desa. Yang merupakan salah satu proker dari seksi Bimas Islam dengan tujuan untuk memberikan pemahaman serta bimbingan kepada remaja usia sekolah agar tidak terburu-buru untuk menikah diusia dini.

Sasaran peserta Bimwin pra-nikah ini adalah siswa/i kelas XI dan XII SMAN 2 Sanga Desa. Rangkaian kegiatannya dibagi dua sesi, pertama pemberian materi oleh Kepala Kua Sanga Desa dan Penyuluh Agama Islam, dilanjutkan sesi kedua arahan sekaligus pembinaan dari Kakankemenag dan Kasi Bimas Islam, diakhiri dengan pembacaan do’a.

Menurut UU No 1 Tahun 1974 jo UU No 16 Tahun 2019, usia perkawinan baik pria maupun wanita haruslah berumur 19 tahun. Artinya untuk usia anak sekolahan masih dibawah usia perkawinan yang dianjurkan, dengan berbagai alasan mulai dari segi kesehatan, psikologi dan kesiapan untuk membangun rumah tangga.

Kakankemenag menghimbau kepada peserta bimwin untuk tidak tergesa-gesa menikah. Manfaatkan usia muda untuk melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan mental sebelum menikah. Sebab membangun rumah tangga tidak seindah yang dibayangkan, jika kita belum siap itulah sering terjadi KDRT dan perceraian dini, sebab emosi kita masih labil dan belum terkontrol untuk berumah tangga.

“Kami harap anak-anak semua jangan cepat-cepat untuk menikah, perlu diketahui dari segi kesehatan juga belum dianjurkan jika wanita masih dibawah umur 19 tahun untuk hamil, lebih baik fokuskan diri untuk mengejar cita-cita dan pendidikan yang tinggi. Menikahlah diumur produktif sehingga kelak nantinya kalian mempunyai keluarga dan anak-anak yang berkualiatas,” jelas Win.

Dalam arahan Kasi Bimas Islam juga mengharapkan hal serupa, agar para peserta tidak terburu-buru menikah setelah lulus sekolah nanti, lebih baik jangan dulu. Selain itu, Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dalam penyelenggaraan kegiatan ini, baik kepada Kepala Kua Sanga Desa, Penyuluh Agama Islam, pihak sekolah dan para peserta sehingga kegiatan ini dapat terlaksana walau masih banyak kekurangannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan ini, dan menghaturkan permohonan maaf mungkin dalam penyelenggaraan ini masih terdapat banyak kekurangannya,” pungkas Taufik. (Eh)