Sekayu, Humas
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas evaluasi Kerukunan Umat Beragama (KUB), penyuluh agama serta pelaksana yang bertugas di bidang KUB pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti coaching enumerator untuk survei Indeks KUB 2024 di Musi Banyuasin. Kegiatan ini berlangsung di ruang Meeting Kantor Kemenag Muba, Senin, (25/3).
Kegiatan di buka oleh Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin, H. Taufik, S.Pd.I, M.HI bersama Koordinator Survey KUB Kementerian Agama RI Lava Himawan dalam Kegiatan Coaching Enumerator Teknis Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2024 dihadiri oleh para penyuluh agama Kantor Kemenag Musi Banyuasin yang bertugas menjadi enumenator untuk menunjukkan komitmen bersama dalam upaya peningkatan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Dalam Kegiatan ini, Koordinator Survei Indeks KUB Lava Himawan memberikan informasi dan panduan teknis bagi enumerator yang mencakup persiapan wawancara, kelengkapan yang harus dimiliki oleh enumerator, serta teknis melakukan wawancara. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang angket yang akan digunakan dalam survei, untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang akan dikumpulkan.
Ditempat yang sama Kasubag Tata Usaha Kemenag Muba H. Taufiq mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Kementerian Agama dalam mengukur dan memahami dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam formulasi strategi dan kebijakan yang lebih efektif dalam mempromosikan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Kegiatan coaching enumerator ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan pelaksana KUB dalam melaksanakan evaluasi dan survei kerukunan umat beragama. Melalui Kegiatan ini, diharapkan data yang dikumpulkan dalam survei Indeks KUB 2024 nanti akan memberikan gambaran yang akurat dan up-to-date mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Musi Banyuasin, yang selanjutnya dapat dijadikan fondasi dalam membangun kebijakan dan program-program yang mendukung kerukunan dan toleransi antarumat beragama di negeri ini. Ujar Taufiq (MI)