Persiapan Legalisir Ijazah Daring dan Sosialisasi Email Resmi ASN di MTsN 1 Muba

Sekayu, Humas.

Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang diketuai oleh M. Akhfasyi datang ke MTsN 1 Muba dalam rangka persiapan layanan legalisir ijazah secara daring serta sosialisasi e-mail resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di MTsN 1 Muba, Sabtu (03/12).

Kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali bagi Tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel ke daerah kota/kabupaten dalam rangka melihat kesiapan madrasah dalam rencana launching layanan legalisir ijazah secara daring. Kegiatan dilaksanakan di ruang kelas MTsN 1 Muba pada pukul 11.30 WIB s.d. selesai.

Dibuka oleh pembawa acara, Rena Oktaria, kegiatan tersebut dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Madrasah, Janiah yang mengucapkan selamat datang kepada Tim Humas Kanwil di MTsN 1 Muba. Kamad juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Humas Kanwil karena telah menyempatkan waktunya untuk terjun langsung ke MTsN 1 Muba dalam rangka persiapan legalisir ijazah daring serta sosialisasi e-mail resmi ASN.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi e-mail resmi ASN yang disampaikan oleh Akhfasyi kepada bapak/ibu guru dan pegawai ASN MTsN 1 Muba. Pasi menjelaskan bahwa e-mail resmi ini nantinya akan digunakan oleh bapak/ibu guru dan pegawai sebagai e-mail resmi dalam melakukan hal-hal formal yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai ASN, misalnya pada persuratan ataupun hal formal lainnya.

Akhfasyi menghimbau kepada bapak/ibu guru dan pegawai ASN MTsN 1 Muba untuk tidak menggunakan e-mail resmi tersebut untuk keperluan pribadi seperti untuk sosial media dan sebagainya, ia lebih menyarankan untuk menggunakan e-mail biasa sebagai e-mail untuk keperluan pribadi. Karena takutnya terdapat hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tidak menggangu e-mail resmi ASN.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan persiapan layanan daring legalisir ijazah di madrasah khususnya di MTsN 1 Muba. Akhfasyi mengatakan bahwa di madrasah seharusnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh karena itu untuk mendukung berjalannya sistem tersebut maka diperlukan suatu langkah nyata yaitu salah satunya legalisir ijazah secara daring.

Akhfasyi menjelaskan bahwa terdapat berbagai hal yang harus disiapkan oleh madrasah untuk mewujudkan layanan legalisir ijazah secara daring. Madrasah harus siap sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana penunjang layanan. Oleh karena itu, MTsN 1 Muba akan mempersiapkan segala kebutuhan tersebut agar layanan legalisir ijazah secara daring dapat terealisasikan.

Kegiatan Persiapan Layanan Legalisir Ijazah Daring dan Sosialisasi E-Mail Resmi ASN di MTsN 1 Muba tersebut kemudian diakhiri dengan sedikit sambutan dari Kepala Madrasah, Janiah dan ditutup dengan pembacaan do’a yang dibacakan oleh staf tata usaha, Zulkipli. (dn)