Kepala Kemenag Singgung Fungsi KUA dalam Silahturahmi KPAD

Sekayu, Humas

Adakan kunjungan silaturahmi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Banyuasin, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Musi Banyuasin, bahas tentang Kriminalitas Anak dan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melayani kerukunan masyarakat—Rabu, (07/03/2022)

“kami silaturahmi dengan pihak Kemenag, sebenarnya juga ingin membicarakan soal keinginan kami mengajak dari pihak kecamatan sampai desa untuk membahas tentang kriminalisasi terhadap anak di wilayah Musi Banyuasin ini, dan rencananya, kami itu istilahnya ingin berkolaborasi, mengajak pihak KUA, khususnya penyuluh untuk mensosialisasikan persoalan ini ke masyarakat” Ujar Soleman, Ketua KPAD.

Selain kunjungan silaturahmi ke Kantor Kemenag, Soleman juga membicarakan keinginan dari KPAD untuk mengadakan sosialisasi tentang Kriminalitas terhadap Anak, dengan melibatkan KUA, khususnya penyuluh agama.

“usulan ini bagus, karena memang KUA punya banyak fungsi sebenarnya, KUA itu kantor urusan agama, bukan Kantor Urusan Asmara, jadi yang di urus bukan hanya persoalan pernikahan saja, tapi bisa juga untuk membahas program-program seperti ini. Intinya untuk kerukunan masyarakat.” tambah Win Hartan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin.

Win Hartan menjelaskan, fungsi KUA adalah sebagai pelayanan hingga pengawasan dalam masyarakat, namun, stigma dalam masyarakat masih sebatas urusan pernikahan, padahal, program-program yang bermanfaat untuk masayarakat yang bertujuan untuk pelayanan dan pengawasan seperti yang disampaikan oleh pihak KPAD, juga akan lebih efektif jika melibatkan KUA dalam programnya.