KPAD Ajak Kantor Kemenag Muba Awasi Tindak Pelecehan Seksual di Sekolah dan Madrasah

Sekayu, Humas

Dalam kunjungan silahturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Banyuasin, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) ajukan rencana kerjasama untuk mengawasi tindak pelecehan seksual di Sekolah dan Madrasah, melalui Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Muba—Senin, (07/03/2022)

Setelah membahas soal rencana Kerjasama dengan KUA dalam persoalan Kriminalitas terhadap anak dan pernikahan dini, KPAD juga singgung soal tindak pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan madrasah kepada Win Hartan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin.

Rencana pengawasan tindak pelecehan seksual ini, untuk mengantisipasi adanya tindak pelecehan di lingkungan sekolah dan madrasa, mengingat kemajuan teknologi saat ini memicu tindak laku kekerasa seksual semakin menjadi.

Meski belum resmi ajukan kerjasama, namun Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin memberikan respon baik, karena pengawasan terhadap anak sangat penting dilakukan, mengingat anak adalah asset negara, tentunya pengawasan juga harus dilakukan tidak hanya dari orangtua, tapi juga pemerintah setempat.